Portal Berita Terkini, Nasional, Internasional, Bisnis & Lainnya
Bela negara merupakan salah satu konsep fundamental dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan suatu negara. Dalam konteks CPNS, pemahaman tentang bela negara sangat penting karena mencerminkan loyalitas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada negara.
Bela negara adalah tekad, sikap, serta tindakan warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap Tanah Air, guna mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan. Bela negara bukan hanya tentang angkat senjata, tetapi juga berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, dan sosial.
Bela negara memiliki dasar hukum yang kuat dalam perundang-undangan Indonesia, antara lain:
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (3): "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara: Mengatur peran serta masyarakat dalam upaya pertahanan negara.
Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri: Menegaskan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban seluruh rakyat, tidak hanya aparat keamanan.
Untuk memahami bela negara secara menyeluruh, berikut adalah beberapa unsurnya:
Cinta Tanah Air – Mencintai budaya, bahasa, dan kekayaan alam Indonesia.
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara – Memahami bahwa Indonesia adalah negara yang berdaulat dengan aturan hukum yang harus dipatuhi.
Yakin akan Pancasila sebagai Ideologi Negara – Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara – Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Kemampuan Awal Bela Negara – Berkontribusi sesuai bidang masing-masing untuk kemajuan negara.
Bela negara bukan sekadar wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, seperti:
Mengikuti upacara bendera sebagai bentuk penghormatan kepada negara.
Menggunakan produk dalam negeri untuk mendukung perekonomian nasional.
Aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Mematuhi hukum dan norma yang berlaku.
Berpartisipasi dalam pendidikan dan meningkatkan kualitas diri untuk membangun bangsa.
Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia. Tidak harus dilakukan dengan angkat senjata, tetapi cukup dengan cara sederhana seperti mencintai budaya, menjaga persatuan, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dalam konteks seleksi CPNS, pemahaman yang baik mengenai bela negara akan menunjukkan bahwa seorang calon aparatur negara memiliki jiwa nasionalisme yang kuat dan siap mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai catatan, pemahaman yang mendalam tentang bela negara bukan hanya penting dalam ujian CPNS, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Setiap individu memiliki peran dalam menjaga dan membangun negara, baik dalam skala kecil maupun besar.
Seputar Berita Grobogan
3 Suka • 1 Komentar • 22:48
Seputar Berita Grobogan
2 Suka • 0 Komentar • 02:13
Seputar Berita Grobogan
1 Suka • 0 Komentar • 22:16
Seputar Berita Grobogan
1 Suka • 0 Komentar • 22:42
Seputar Berita Grobogan
1 Suka • 0 Komentar • 22:21
Seputar Berita Grobogan
1 Suka • 0 Komentar • 21:53
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 21:39
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 11:42
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 21:41
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 11:45
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 21:43
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 11:48
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 23:22
Seputar Berita Grobogan
0 Suka • 0 Komentar • 22:33