Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia – Pengumuman kemerdekaan pada suatu negara merupakan impian yang dimiliki oleh setiap negara terutama bagi negara dan bangsa yang sudah lama dijajah, seperti Indonesia.

Waktu Indonesia mengumumkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka seluruh masyarakat Indonesia sangat senang karena mereka sudah terlalu lama dijajah oleh beberapa negara seperti Belanda dan Jepang.

Bukan hanya senang, tetapi bangsa Indonesia juga mendapatkan semangat kemerdekaan yang tinggi yang dilandasi dengan rasa keberanian untuk mengambil keputusan dan membela kebenaran.

Dengan pengumuman Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada dunia maka Indonesia telah dinyatakan sebagai negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang sudah melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Bagi negara yang belum merdeka maka pengumuman Proklamasi Kemerdekaan pada dunia adalah suatu impian yang sangat didamba-dambakan.

Setiap negara punya sejarah sendiri untuk melakukan Proklamasi Kemerdekaan. Sama halnya negara dan bangsa Indonesia yang di mana sejarah Proklamasi Kemerdekaannya membutuhkan beberapa hal, seperti menggunakan rumah Laksamana Muda Maeda, pemilihan naskah Proklamasi, dan lain-lain. Namun, sebelum membahas tentang sejarah singkat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebaiknya kita kenali dulu apa arti dari “proklamasi kemerdekaan”. Dengan mengetahui “proklamasi kemerdekaan” maka kita bisa merasakan rasa kemerdekaan pada suatu negara. Berikut pengertian “Proklamasi Kemerdekaan”.